Selasa, 20 Desember 2011

Potret mahasiswa yang bertindak anarkis

Rabu, 21-12-2011   RSS Feed



Rusuh Mahasiswa di Makassar: Berawal Saling Dendam Dan Saling Tidak Menghargai


Rusuh Mahasiswa di Makassar: Berawal Saling Dendam Dan Saling Tidak Menghargai Demo mahasiswa di Makassar pada hari Kamis dan Jumat (5/3/2010) berakhir rusuh dan anarkis. Hal ini dipicu oleh tindakan sejumlah polisi dan warga yang melakukan perusakan terhadap sekretariat HMI pada hari Kamis (4/3/2010). Insiden itu sebelumnya disebabkan karena diawali adanya penyerangan mahasiswa terhadap kantor Polsek Ujungpandang. Aksi itu didominasi perlawanan mahasiswa terhadap polisi dan simbol-simbolnya. Bahkan selanjutnya kerusuhan itu meluas menjadi pertarungan horisontal antara warga dan mahasiswa. Bila timbul suatu masalah pelik, pasti akan timbul berbagai spekulasi penyebab seperti pengalihan isu, ditunggangi atau konspirasi tingkat tinggi. Namun tampaknya fenomena baru ini tampaknya terjadi diawali karena saling dendam dan saling tidak menghargai.
Tindakan anarkis mahasiswa pun tidak terelakkan lagi. Bahkan sebagian kalangan seakan tidak percaya bahwa tindakan itu dilakukan oleh mahasiswa sebagai insan intelektual. Bayangkan terlihat dengan ganas dan liarnya para mahasiswa melempari dan merusak berbagai kantor polisi. Bukan hanya itu sebagian mahasiswa merusak fasilitas umum seperti rambu lalulintas, lampu lalu lintas, beton pembatas jalan dicopot dibuang di tengah jalan. Tindakan brutal lainnya sekelompok mahasiswa menyandera mobil plat merah dan mobil polisi, dengan menginjak-injak, memecah kaca bahkan berusaha untuk menggulingkannya. Tindakan yang sulit diterima akal sehat dalam negara yang berdaulat, ketika mahasiswa melakukan sweeping di jalanan terhadap polisi yang lewat di jalanan. Hal yang lebih memiriskan ketika mahasiswa menutup jalan, suatu ketika sebuah mobil ambulans dengan lampu menyala menerobos barikade mahasiswa. Spontan para mahasiswa menjadi beringas. Melempari ambulans tersebut sehingga kaca belakangnya pecah. Hal ini sangat patut disayangkan, karena apapun alasannya, meski dalam keadaan perangpun, tidak boleh ada yang menghalangi ambulans bahkan sampai melemparinya.
Bentrokan hebat kembali meletus antara polisi dan mahasiswa Makassar. Kali ini melibatkan mahasiswa dari Universitas Negeri Makassar (UNM). Polisi bahkan sampai mengejar para mahasiswa hingga ke dalam kampus mereka. Informasi sementara menyebutkan, bentrokan tersebut terjadi sekitar pukul 15.50 Wita, Jumat (5/3/2010). Peristiwa itu diawali aksi unjuk rasa mahasiswa UNM di depan kampus mereka Jl AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun dalam aksinya, para mahasiswa menyandera sebuah mobil patroli polisi. Hal tersebut memancing aparat kepolisian setempat mengambil tindakan tegas. Polisi bahkan mengejar para mahasiswa hingga ke dalam kampus UNM. Sebuah mobil di dalam kampus tersebut terlihat rusak. Belum jelas siapa pelaku perusakan kendaraan tersebut.
Rusuh antara warga dan mahasiswa di Makassar, Sulsel, masih berlangsung dalam dua hari itu. Mereka terlibat aksi saling lempar bom molotov. Dua massa itu, baik warga maupun mahasiswa, terlihat memegang bom molotov. Selain melemparkan batu dan balok kayu, saling lempar bom molotov pun terjadi.  Ratusan warga kini telah menguasai jalan depan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) di Jl Andi Pettarani dan Jl Raya Pendidikan. Mahasiswa pun terdesak dan berlari masuk ke dalam kampus. Meski telah berada di dalam kampus, ‘pertarungan' antara dua massa tidak juga berhenti. Saling lempar batu dibatasi dengan pagar kampus. Karena mahasiswa bertahan dan melempar dari dalam kampus, sejumlah fasilitas kampus pun rusak. Kaca jendela Koperasi Mahasiswa pun hancur lebur. Sementara itu, Kapolda Sulselbar Irjen Adang Rohyana menggelar rapat di Rektorat  bersama para petinggi kampus.
Perseteruan dan rusuh antara mahasiswa, masyarakat dan polisi ini akan semakin meluas dan tidak terkendali bila semua pihak tidak bisa menahan diri. Tindakan rusuh yang awalnya bersifat lokal ini berpotensi meluas ke seluruh Indonesia yang mempertaruhkan keamanan yang imbasnya rakyat juga yang dirugikan.
Dalam keadaan yang tidak menentu ini, mungkin langkah bijak yang harus dilakukan bukan saling menyalahkan. Bila itu dilakukan maka semua pihak khususnya mahasiswa, polisi dan masyarakat pasti akan berkata paling benar dan pasti akan menuding pihak lain yang salah. Dalam keadaan seperti ini pasti akan timbul berbagai macam kecurigaan. Polisi pasti akan mencurigai aksi mahasiswa ditunggangi, adanya provokator dan rekayasa anarkisme. Sedangkan pihak mahasiswa tidak kalah garang bahwa menuduh bahwa masyarakat dibayar polisi, dibina polisi, pengalihan isu, konspirasi tingkat tinggi dan berbagai kecurigaan lainnya.
Sebaiknya semua pihak harus instrospeksi diri dengan bijak. Polisi harus lebih mawas diri , sebagai pengayom masyarakat bahwa mahasiswa termasuk kelompok masyarakat yang harus dilindungi. Mahasiswapun harus didominasi nalar intelektual dalam berpikir dan bertindak. Bukan mengedepankan darah muda dan mengabaikan rasio intelektual dengan bertindak tidak cerdas yang cenderung anarkis.
Berpikir Rasional
Bila semua pihak berpikir rasional dan kepala dingin maka semua kecurigaan dan pikiran negatif itu akan semakin menjauh. Kecurigaan terhadap sesuatu boleh saja terjadi, tetapi jangan berlebihan. Kecurigaan seperti pengalihan isu sosial century adalah kecurigaan yang kurang mendekati rasio seorang intelek. Kalaupun ada skenario pengalihan isu, maka sutradaranya pasti adalah sangat tidak pintar. Karena, bila itu dilakukan maka kerugiannya sangat besar dibandingkan manfaatnya. Bayangkan bila tujuan pengalihan itu tercapai hanya bersifat sementara, namun taruhannya kekacauan akan meluas ke seluruh pelosok negeri yang akan mengancam kredibilitas penguasa. Justru kecurigaan bersama terhadap pihak ke tiga atau provokator boleh dikedepankan, karena berbagai pihak dapat memancing keuntungan di tengah kekeruhan situasi.
Pikiran positif harus diciptakan semua pihak. Pikiran positif pihak mahasiswa harus diciptakan untuk menjadi lebik bijak. Bahwa polisi adalah aparat yang tidak mementingkan kepentingan politik, mereka hanya sekedar berorientasi melancarkan hambatan yang menganggu keamanan dan ketertiban umum. Mahasiswa juga harus sadar bahwa polisi adalah profesional yang diciptakan untuk menghargai simbol-simbol korpsnya secara mutlak. Simbol kebanggaan korps seperti bendera atau markas harus dijaga dengan darah dan nyawa. Bila simbol kebanggan korps seperti markas mereka diserang maka akan meningkatkan adrenalinnya untuk melakukan tindakan yang diluar rasio akal sehat seorang sipil. Demikian juga polisi harus menyadari bahwa mahasiswa adalah seorang intelektual idealis dengan tingkat emosi, rasio dan kebijakan yang belum matang. Bila simbol kesetiakawanan dan perjuangan mereka terusik seperti penyerangan markas HMI maka semua yang bernama mahasiswa di seluruh negeri pasti akan mendidih darahnya. Sehingga apabila oknum mahasiswa dan oknum polisi melakukan hal itu, semua harus menahan diri. Tindakan oknum mahasiswa menyerang pos polisi tidak mewakili tindakan mahasiswa pada umumnya. Sebaliknya tindakan polisi menyerang markas HMI tidak mewakili korps polisi secara keseluruhan.
Semua pihak harus dengan akal sehat dan niat baik untuk meredam saling kecurigaan yang ada dalam panasnya belahan otak smahasiswa atau dan mendidihnya darah korps polisi. Polisi harus maklum mahasiswa marah karena markas HMI dihancurkan. Mahasiswapun harus sadar bahwa polisi bertindak brutal karena markasnya sebelumnya didahului diserang mahasiswa. Demikian juga mahasiswa harus maklum bahwa mengapa masyarakat bertindak antipati terhadap mereka, karena selama ini masyarakat sudah sangat terganggu oleh aksi tutup jalan dan tindak anarkis mahasiswa. Setiap pihak tidak boleh memaksakan pihak lain untuk supaya mentoleransi tindakannya. Semua pihak harus saling menghargai tugas dan pekerjaannya masing-masing. Polisi harus dihargai dalam tugasnya mengamankan ketertiban dan kemanan masyarakat khusunya menghadapi demonstrasi yang tidak tertib. Sedangkan polisi juga harus menghargai tugas alamiah mahasiswa sebagai wakil rakyat untuk berdemokrasi di jalanan. Demikian juga mahasiswa juga harus menghargai hak masyarakat untuk melakukan kegiatan sehari-hari untuk mencari nafkah dan beraktifitas. Mahasiswa harus sadar bahwa begitu mereka menutup jalan maka kerugian masyarakat yang terjadi sangat besar baik kerugian waktu dan kerugian ekonomi.
Meredam dendam itu bukan berarti harus dengan melegalkan serangan mahasiswa terhadap polisi dan meghalalkan anarkisme mahasiswa terhadap pos polisi. Tetapi harus saling introspeksi mengapa semua aksi itu terjadi. Semua aksi itu akan terjadi karena adanya kronologis peristiwa yang mengusik masing-masing pihak. Langkah awal yang pasti harus dilakukan mahasiswa, masyarakat dan polisi untuk menahan diri dan berpikir logis. Sebaiknya mahasiswa menahan diri untuk menutup jalan atau mengacau ketertiban umum. Sedangkan polisi harus mengutamakan tindakan persuasif. Tindakan selanjutnya setelah suasana dingin, semua perilaku yang melanggar hukum baik mahasiswa dan polisi harus diproses secara hukum secara tranparan dan terbuka. Bila ini semua dilakukan dengan elegan maka tidak akan ada lagi tindakan anarkis mahasiswa dan tindakan represif polisi. Pelajaran penting yang utama adalah bahwa dendam dan saling tidak menghormati sesamanya adalah akar dari permasalahan itu sehingga semua jadi meruncing. Jangan sampai mahasiswa ingin membantu memperbaiki masalah bangsa tetapi hanya menambah masalah baru. Jangan sampai mahasiswa ingin memperjuangkan rakyat tapi justru akan dimusuhi rakyat yang sedang diperjuangkannya. Semua peristiwa buruk yang terjadi adalah sebagai pembelajaran berdemokrasi yang lebih baik dan berbudaya di masa depan dengan selalu mengikuti norma dan aturan yang sudah disepakati bersama oleh seluruh bangsa ini.
Bravo mahasiswa, selamat berjuang dengan cerdas dan intelektualitas yang tinggi. Bravo polisi, selamat bertugas dengan profesionalitas yang tinggi dan mengutamakan pengayoman masyarakat

Apa sih Arti dari mahasiswa itu Sendiri

08

Arti Mahasiswa

ARTI MAHASISWA
Mahasiswa! Ya, mahasiswa adalah sebutan bagi orang-orang yang melanjutkan studinya di Perguruan Tinggi. Mahasiswa selalu mempunyai kedudukan yang lebih di mata masyarakat.Karena mereka menganggap bahwa mahasiswa adalah jaminan di dunia kerja. Selepas dari itu, mahasiswa harus belajar dengan baik agar berhasil di dunia kerja. Menurut fakta, masih banyak lulusan mahasiswa yang masih menjadi pengangguran. Jadi tidak sepenuhnya anggapan dari masyarakat tentang mahasiswa itu benar.
Mahasiswa mempunyai peranan yang amat penting bagi masyarakat. Selain belajar. Mahasiswa merupakan penyalur aspirasi rakyat ke pemerintah. Mahasiswa mempunyai banyak akses untuk menyalurakan aspirasi rakyat ke pemerintah. Mahasiswa adalah harapan rakyat. Tetapi pada kenyataannya, pada jaman sekarang, mahasiswa dapat dibedakan menjadi dua. Mahasiswa yang hanya mengejar keberhasilan di dunia kerja dan mahasiswa yang tidak hanya mengejar keberhasilan tetapi juga sebagai penyalur aspirasi. Segala keluhan masyarakat terhadap pemerintah dapat disalurkan melalui mahasiswa. Hanya segelintir mahasiswa yang mau menunaikan kewajiban ini. Hal ini sangat kontras dengan mahasiswa yang berada di jaman Orde Baru. Sebagian besar mahasiswa bergerak bersama-sama untuk melawan rezim Orde Baru. Mereka mengemban amanat dari seluruh masyarakat Indonesia.
Berbeda dengan mahasiswa jaman sekarang. Sebagian besar mahasiswa hanya mau mengejar keberhasilan saja. Mereka seakan tidak peduli dengan segala keluhan-keluhan masyarakat terhadap pemerintah. Hanya segelintir mahasiswa yang masih mau menyalurkan amanat dari masyarakat. Hal ini sungguh sangat ironis. Bagaimana kehidupan masyarakat dapat menjadi sejahtera jika penyalur-nya saja tidak ada. Mahasiswa seharusnya menyadari hal ini. Karena mereka adalah harapan bagi masyarakat. Karena suara mahasiswa sangat berpengaruh.
Marilah kita sebagai mahasiswa menyatukan langkah sebagai pengemban amanat dari masyarakat. Kita adalah harapan bagi masyarakat. Walaupun misi ini sangat sulit, pasti akan mudah lkalau dilakukuan bersama. Karena kita adalah MAHASISWA……….

Peran mahasiswa dalam bidang politik di indonesia

Peran Mahasiswa Dalam Kancah Politik

 
MAHASISWA masuk dalam kancah dunia politik merupakan sesuatu yang sangat baik jika memang dimaksudkan untuk berperan dalam pengawasan, pengabdian dan memberi dampak positif terhadap bangsa dan negara. Dilihat kembali dalam sejarah, dasar perubahan khususnya pada dunia politik hampir selalu dilakukan oleh mahasiswa. Mahasiswa terbukti mampu menjadi pelopor dalam sejarah Bangsa. Contohnya peran mahasiswa dengan kemahirannya dalam menjalankan fungsi sebagai kelompok penggagas perubahan, mahasiswa telah berhasil melumpuhkan rezim orde baru dan membawa Indonesia ke dalam suatu era yang saat ini sedang bergulir, yakni era reformasi. Oleh karena itu, pendidikan politik secara formal dan informal dinilai sangat penting bagi mahasiswa.

Seharusnya mahasiswa juga tidak cukup kalau hanya menjadi praktisi intelektual akademisi yang hanya duduk sambil mendengarkan dosen didalam forum perkuliahan, hanya berkutat pada dunia perkuliahan, lebih dari pada itu mahasiswa harusnya dituntut untuk berperan dalam agen perubahan (agent of change) dan “social control” yang terjadi di sekitarnya. Masa depan negeri ini membutuhkan keterlibatan mahasiswa dalam berbagai hal dengan pemikiran-pemikiran cerdasnya dan kegiatan-kegiatan intelektual yang dilakukan.

Mahasiswa seharusnya perlu berperan aktif lebih banyak lagi dalam berbagai persoalan, terutama menyangkut pesoalan bangsa. Fungsi kontrol perlu ditunjukkan oleh mahasiswa. Karena peran mahasiswa sangat diharapkan oleh masyarakat, tak berlebihan jika banyak harapan yang dipikul oleh mahasiswa. Sebab dalam kerangka sosial mahasiswa mempunyai peran dan fungsi yang cukup penting. Mahasiswa di sini diharapkan berperan sebagai agen pengawasan (agent of control) dan agen dalam menuju perubahan ke arah yang lebih baik.

Mahasiswa berpolitik tak melulu dilakukan selayaknya orang-orang politik dengan masuk partai tertentu, dalam masa belajar pun kita juga dapat berlatih untuk mendalami politik dengan berorganisasi. Sudah selayaknya kita lihat bahwa kualitas mahasiswa yang berorganisasi biasanya akan lebih baik bila dibandingkan dengan mahasiswa yang tidak ikut berorganisasi. Karena mahasiswa yang berorganisasi, mereka akan mendapatkan ilmu yang lebih di dalam organisasi tersebut. Banyak hal yang dipelajari di dalam organisasi tetapi tidak didapatkan di forum perkuliahan. Di sinilah letak kelebihannya mahasiswa ikut berorganisasi.

Tetapi banyak pula mahasiswa yang malas berorganisasi. Karena mereka takut seandainya berorganisasi akan terganggu kuliahnya. Padahal di organisasi, kesempatan untuk mengabdi sangat terbuka. Tidak mengherankan bila yang sibuk di organisasi berdampak pada penyelesaian tugas kuliah. Ada juga yang mampu menyelesaikan tugas kuliah sesuai dengan schedule. Namun semua itu juga tergantung minat dan keteguhan mahasiswa itu sendiri.

Peran dan pengabdian mahasiswa dalam pengawasan (agent of control) berbagai kebijakan pemerintah dapat di wujudkan dengan membangun organisasi/kelompok/aliansi yang berperan mengawasi dan memberi masukan pada saat perumusan suatu kebijakan pemerintah, ikut bersama-sama mengawasi implementasi kebijakan yang telah dilakukan, dan mengawasi sekaligus mengevaluasi efektivitas saat pelaksanaan kebijakan dan manfaatnya bagi masyarakat.

Masalah utama kurangnya kesadaran berpolitik di kalangan mahasiswa adalah karena cukup kurang adanya contoh perilaku baik, terbuka, berjuang penuh demi bangsa dan negara pada elit-elit politik. Namun mudah-mudahan dengan masuknya mahasiswa ke dalam suatu organisasi/lembaga sosial kemasyarakatan, dapat menjadi batu loncatan kesadaran mahasiswa dalam perannya ikut memberi solusi dalam berbagai masalah bangsa untuk mencapai suatu kemakmuran.

Banyak peran yang dapat dilakukan seorang mahasiswa sebagai kaum Intelektual di dalam suatu organisasi. Dapat juga membuka pikiran untuk mengetahui tujuan menjadi mahasiswa yang Intelektual agar menjadi agen perubahan dan agen pengawasan dalam pengabdian demi kepentingan rakyat. Pertanyaannya apakah saat kuliah, hanya diperuntukkan untuk mencari ilmu demi modal kelak kerja semata lantas pengabdian terhadap negara dikesampingkan begitu saja?

Gerakan berpolitik mahasiswa saat ini kerap ditunjukkan dengan gerakan suatu aksi dengan turun ke jalan. Dalam melakukan gerakan tersebut, kepedulian mahasiswa akan masalah dan situasi politik harus bertumpu pada idealisme kerakyatan, yaitu mengkritisi peran atau kebijakan penguasa yang tidak sesuai dengan aspirasi rakyat dengan memberikan solusinya. Maka dari itu, pengabdian tidak harus menunggu selesainya kuliah. Memperjuangkan kepentingan rakyat dan negara ketika masih kuliah, merupakan bagian dari pengabdian sebagai tindakan kepedulian mahasiswa akan berbagai masalah bangsa dan polemik politik. Jadi pengabdian bukan hanya mengajar seperti guru atau semacamnya. Melainkan terlibat dalam kegiatan yang bermanfaat bagi kepentingan rakyat jelas bagian dari suatu pengabdian.

Namun banyak juga anggapan apakah gerakan turun ke jalan yang selama ini sering dilakukan oleh mahasiswa, timbul karena dorongan idealismenya sendiri demi kepentingan rakyat ataukah hanya suruhan golongan tertentu untuk kepentingan golongan tersebut?

Sebagai generasi yang tingkat pendidikannya tinggi, semestinya mahasiswa diharapkan harus dan sewajarnya ikut berperan sebagai pengontrol (agent of control) dinamika perjalanan bangsa. Mahasiswa harus perperan ikut mengawasi untuk memastikan dinamika politik menjurus ke arah yang sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. Hal inilah yang kemudian seharusnya menjadi kesadaran bagi para mahasiswa agar mau peduli dalam kancah perpolitikan dan peduli akan kemajuan tanah air.

Bilamana selama ini banyak tindakan anarkis yang dilakukan saat mahasiswa melakukan aksi turun ke jalan, seharusnya janganlah selalu menuduh bahwa kelakuan tersebut merupakan tujuan selanjutnya sesaat setelah aksi bersuara membela kepentingan rakyat. Bisa saja mereka berbuat semacam itu karena adanya provokasi, adanya penyusup, tunggangan golongan terntentu (seperti penjelasan tadi), atau bisa juga terbawa emosi. Diharapkan mahasiswa sadar bahwa saat ini musuh mereka adalah kemiskinan, korupsi, dan hal-hal lain yang mengganggu masalah kepentingan masyarakat dan kemakmuran bangsa. Bukan malah berselisih dengan pemerintah, apalagi pihak keamanan.

Tidak semata-mata juga mahasiswa hanya melakukan aksi turun ke jalan dan berkoar melakukan orasi dalam menyampaikan cerminan dari kondisi bangsa saat sedang ada masalah. Bisa jadi itu hanya awal dari sekian langkah yang akan ditempuh mahasiswa untuk mengakomodir kepentingan rakyat.

Semua warga negara termasuk mahasiswa berhak untuk berpartisipasi dalam pengawasan, formulasi, serta implementasi kebijakan pemerintah yang digulirkan. Namun mahasiswa mempunyai peran yang lebih strategis dalam mengawal kekuasaan agar output kebijakan dapat berpihak pada masyarakat.

Sekali lagi mahasiswa diharapkan dapat terjun ke arena politik dalam rangka berpartisipasi dalam pengawasan, formulasi, serta implementasi kebijakan pemerintah. Demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, makmur dan berkeadilan secara demokratis. Disini mahasiswa secara individual maupun kelompok, harus berani unjuk gigi dalam mengajukan gagasan, pikiran, solusi atau interpretasi mengenai apa yang menjadi kehendak dari mayoritas rakyat demi kepentingan masyarakat dan bangsa.